Yang Membatalkan Sholat
Shalat itu batal atau tidak syah apabila salah satu syarat rukunnya tidak dilaksanakan, atau ditinggalkan dengan sengaja. Dan sholat itu batal dengan hal-hal seperti tersebut dibawah ini:
- Berhadas
- Terkena najis yang tidak termaafkan
- Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberi kan pengertian
- Terbuka Auratnya
- Mengubah niat: misalnya ingin memutuskan sholat
- Makan atau minum meskipun sedikit
- bergerak-gerak berturut turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan
- Membelakangi Kiblat
- Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
- Tertawa terbahak-bahak
- Mendahului imamnya dua rukun
- Murtad
0 komentar:
Posting Komentar